Minggu lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan kebijakan kurikulum sebagai program Merdeka Belajar episode ke-15. Mulai tahun ajaran 2022/2023, sekolah dan madrasah memiliki opsi untuk menggunakan kerangka kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka, sebagai acuan untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikannya.
Perubahan kurikulum nasional selalu menarik perhatian publik. Respons positif terhadap Kurikulum Merdeka umumnya datang dari para pelajar dan orangtua yang merasa beban kurikulum sebelum ini terlalu berat.
Namun, ada juga kalangan yang memandang kebijakan ini dengan skeptis. Perubahan kurikulum di tingkat nasional memang menuntut banyak penyesuaian di lapangan. Apakah dampaknya akan sepadan dengan upaya yang harus dilakukan?
Krisis belajar
Skeptisisme sebagian masyarakat terhadap perubahan kurikulum bukan tanpa dasar. Dalam dua puluh tahun terakhir, Indonesia sudah tiga kali mengganti kurikulum nasional, yaitu pada 2004, 2006, dan 2013. Kurikulum Merdeka akan menjadi pergantian keempat ketika pada 2024 nanti ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Bagaimana potret kualitas pendidikan kita pada kurun waktu itu? Sayangnya, kita harus mengakui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia stagnan di tingkat yang rendah.
Data dari studi IFLS yang dianalisis Amanda Beatty dan peneliti RISE menunjukkan, selama kurun waktu 2000-2014, penguasaan matematika dasar murid SD, SMP, dan SMA di Indonesia cenderung menurun. Sebagai ilustrasi, pada 2014, hanya sekitar 67 persen murid kelas 3 yang bisa menjawab pertanyaan matematika untuk kelas 1.

Beri Komentar